Esandar Arthamas Berjangka merupakan pialang resmi yang terdaftar di BAPPEBTI. Anggota dari Bursa Berjangka Jakarta dan Kliring Berjangka Indonesia.

ESANDAR – Panel Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization, WTO) pada hari Selasa (15/09/2020) memutuskan bahwa tarif yang dikeluarkan oleh pemerintahan Trump atas barang-barang China senilai $ 200 miliar adalah illegal. Keputusan ini membuktikan pada Beijing bawa Amerika Serikat telah melumpuhkan kemampuan WTO untuk menjatuhkan putusan final yang mengikat.

Keputusan tersebut menandai pertama kalinya badan perdagangan yang berbasis di Jenewa itu memutuskan terhadap serangkaian tarif profil tinggi yang diberlakukan oleh pemerintah Presiden Donald Trump di sejumlah negara – sekutu dan saingan. Trump berulang kali mengklaim bahwa WTO memperlakukan AS tidak adil.

Dalam keputusannya, badan penyelesaian sengketa WTO memutuskan melawan AS. argumen pemerintah bahwa China telah salah melakukan praktik yang merugikan AS. kepentingan pada masalah termasuk pencurian kekayaan intelektual dan transfer teknologi.

Putusan itu, secara teori, akan memungkinkan China untuk memberlakukan tarif pembalasan atas miliaran dolar barang AS. Tetapi tampaknya tidak akan memiliki banyak dampak praktis, setidaknya dalam jangka pendek, karena AS. dapat mengajukan banding atas keputusan tersebut dan pengadilan banding WTO saat ini tidak lagi berfungsi – sebagian besar karena penolakan satu tangan Washington untuk menerima anggota baru untuk itu.

Pengadilan banding mengeluarkan putusan akhir dalam kasus perdagangan dan berhenti berfungsi tahun lalu ketika masa jabatan dua dari tiga hakim terakhirnya berakhir tanpa ada penggantian. Artinya, Amerika Serikat dapat mengajukan banding atas keputusan tersebut “ke dalam kekosongan”, “kata Timothy Keeler, pengacara di Mayer Brown dan mantan kepala staf AS. Wakil perdagangan.

“Laporan panel ini menegaskan apa yang telah dikatakan pemerintahan Trump selama empat tahun: WTO sama sekali tidak memadai untuk menghentikan praktik teknologi berbahaya China,” kata perwakilan perdagangan AS., Robert Lighthizer dalam sebuah pernyataan. Dia mengatakan AS telah menyajikan “bukti ekstensif” tentang pencurian kekayaan intelektual China dan WTO tidak menawarkan perbaikan untuk itu.

“Amerika Serikat harus diizinkan untuk membela diri terhadap praktik perdagangan yang tidak adil, dan pemerintahan Trump tidak akan membiarkan China menggunakan WTO untuk mengambil keuntungan dari pekerja, bisnis, petani, dan peternak Amerika,” tambahnya.

Kementerian perdagangan China mengatakan keputusan itu “objektif dan adil” dan meminta AS. untuk menghormatinya.

Tarif AS. menargetkan dua batch produk China. Bea masuk sebesar 10% dikenakan pada barang senilai sekitar $ 200 miliar pada September 2018, dan didongkrak hingga 25% delapan bulan kemudian. Pajak tambahan sebesar 25% dikenakan pada Juni 2018 terhadap barang-barang China senilai sekitar $ 34 miliar dalam perdagangan tahunan.

Pemerintahan Trump telah membenarkan sanksi berdasarkan Bagian 301 dari Undang-Undang Perdagangan tahun 1974, yang pernah menjadi alat yang umum digunakan oleh AS. pemerintah untuk menjatuhkan sanksi – dan baru-baru ini dihidupkan kembali oleh Trump. Amerika Serikat berpendapat bahwa tindakan China harus “pencurian yang disetujui negara” dan “penyalahgunaan” AS teknologi, kekayaan intelektual, dan rahasia komersial.

Panel WTO memutuskan bahwa Tindakan AS tersebut melanggar aturan perdagangan internasional yang telah berlangsung lama karena hanya berlaku untuk produk dari China, dan bahwa Washington tidak cukup mendukung klaimnya bahwa produk China yang terkena bea tambahan telah diuntungkan dari praktik China yang diduga tidak adil.