Esandar Arthamas Berjangka merupakan pialang resmi yang terdaftar di BAPPEBTI. Anggota dari Bursa Berjangka Jakarta dan Kliring Berjangka Indonesia.

ESANDAR, Jakarta – Sejak masa kampanye, Presiden Donald Trump telah mengagas reformasi sistem pajak AS.

Rencana tersebut memang akan lebih bersahabat bagi kalangan bisnis. Tak heran ditengah keterpurukan ekonomi AS, kalangan bisnis berharap kemenangan Donald Trump akan mendorong perbaikan ekonomi lewat struturisasi perpajakan.

Donald Trump sendiri ingin segera rancangan undang-undang tersebut dapat dijalankan. Pertimbangannya, semakin segera diberlakukan semakin memicu kinerja dan pertumbuhan ekonominya. Sebagaimana ditegaskan oleh Menteri Keuangan AS Steven Mnuchin pada awal bulan November, bahwa Presiden Donald Trump menginginkan undang-undang pajak tersebut bisa berlaku sejak awal tahun 2018. Akhir November, adalah tenggat yang diharapkan Trump agar RUU tersebut disahkan. Sayangnya, kabar terkini menunjukkan kemungkinan penundaan pelaksanaan undang-undang ini.

Awalnya RUU diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat dan Konggres AS. Meski sebagian besar setuju dengan pemotongan pajak tersebut dan bisa bermanfaat bagi ekonomi AS, namun banyak juga yang kuatir hal ini bisa membuat defisit anggaran AS menjadi lebih buruk dimana akan terjadi pembengkakan defisit $1,5 triliun per tahunnya hingga 10 tahun ke depan. Hasil evaluasi, diputuskan pelaksanaan akan ditunda setidaknya hingga 2019 nanti.

Menyikapi restrukturisasi perpajakan ini, James Gorman, CEO Morgan Stanley menyatakan bahwa pajak yang baru tersebut akan menjadi nilai tambah bagi perekonomian AS. Penundaan pelaksanaannya setahun lagi justru akan membuat pekerjaan sia-sia. Setidaknya menurut Gorman, dengan memangkas pajak pada kisaran 20% dari saat ini dikisaran 35% akan mendorong aktifitas perekonomian lebih baik.

Menurut Gorman bahwa tingkat pajak perusahaan AS sekarang ini cukup tinggi. Dibandingkan dengan rata-rata pajak perusahaan di dunia sebesar 15% – 25%. Dengan kondisi pajak yang tinggi tersebut, menurut Gorman akan ada pengalihan pendapatan yang lebih besar ke luar negeri oleh perusahaan-perusahaan AS sekarang ini. Alhasil dengan pemangkasan ini, diharapkan keuntungan perusahaan-perusahaan yang selama ini banyak diparkir di luar negeri AS, akan dibawa masuk dan bisa merangsang perekonomian AS lebih baik.

Ditengah ancaman kebuntuan ini, baik House of Representative bersama dengan Senat saat ini sedang mengerjakan naskah perombakan pajak yang berbeda dengan yang diajukan Eksekutif. Hasil perundangan yang dilakukan lembaga Legeslatif ini membawa harapan lahirnya sebuah undang-undang pajak baru agar Presiden Donald Trump bisa menandatanganinya selekasnya, setidaknya di akhir tahun.

Gorman juga berpendapat bahwa, pajak yang rendah tidak akan menyebabkan inflasi terlalu panas. Dalam penilaiannya, tingkat inflasi sekarang memang sangat rendah dan belum cukup memanas. Hal ini karena tingkat pengangguran AS masih rendah, mendekati 4%. Masih tingginya angka pengangguran menjadi tekanan bagi upah, pendapatan dan daya konsumsi. Diharapkan dengan pajak yang baru, dorongan terhadap pertumbuhan upah juga akan ikut naik sehingga perlahan-lahan inflasi juga akan tumbuh dalam tren lebih melaju.

Inflasi yang terjadi, tentu akan mendorong kenaikan suku bunga The Fed pula. Mengenai hal ini, Gorman mendukung tentang rencana kenaikan suku bunga The Fed dibulan Desember ini dan berharap di tahun depan bisa naik 3 kali lagi. Gorman sangat berharap suku bunga The Fed segera normal di tingkat yang lebih tinggi dari sekarang. (Lukman Hqeem)