Esandar Arthamas Berjangka merupakan pialang resmi yang terdaftar di BAPPEBTI. Anggota dari Bursa Berjangka Jakarta dan Kliring Berjangka Indonesia.

ESANDAR – Menteri Keuangan Korea Selatan mendesak Jepang pada hari Rabu (20/11/2019) untuk mencabut pembatasan ekspornya menyusul gagalnya pembicaraan bilateral mengenai perang dagang diantara mereka.

“Langkah Jepang akan merusak Korea Selatan dan Jepang, dan secara signifikan melemahkan rantai nilai global,” kata Menteri Keuangan Hong Nam-ki dalam pertemuan dengan para pejabat di pusat penelitian sebuah perusahaan kimia di Ansan, sebuah kota yang terletak sekitar 40 kilometer barat daya Seoul. .

Pertemuan ini adalah yang terbaru dari serangkaian upaya Korea Selatan untuk meningkatkan daya saing dalam bahan industri, suku cadang dan peralatan, dan untuk mengurangi ketergantungan Korea Selatan yang besar pada Jepang di sektor industri utama.

Pada bulan Juli, Tokyo memberlakukan peraturan yang lebih ketat pada ekspor tiga bahan Seoul – menolak, etsa gas dan polimida berfluorinasi – yang sangat penting untuk produksi semikonduktor dan tampilan fleksibel. Jepang kemudian menghapus Korea Selatan dari daftar mitra dagang tepercaya.

Di bawah aturan baru, perusahaan Jepang diharuskan untuk mengajukan lisensi individu untuk mengekspor bahan ke Korea Selatan, sebuah proses yang bisa memakan waktu hingga 90 hari.

Korea Selatan memandang tindakan Jepang tersebut sebagai pembalasan terhadap keputusan Mahkamah Agung Korea Selatan tahun lalu yang memerintahkan perusahaan-perusahaan Jepang untuk memberikan kompensasi kepada para korban kerja paksa Korea Selatan selama pemerintahan kolonial Jepang tahun 1910-1945 di Semenanjung Korea.

Pada hari Selasa, Korea Selatan dan Jepang gagal mempersempit perbedaan mereka selama pembicaraan putaran kedua mereka di Jenewa yang bertujuan untuk menyelesaikan perselisihan mereka tentang pembatasan ekspor Tokyo. Ketua juru runding Korea Selatan Chung Hae-kwan mengatakan Korea Selatan akan melakukan peninjauan komprehensif atas berbagai opsi, termasuk meminta pembentukan panel di badan penyelesaian sengketa Organisasi Perdagangan Dunia.

Perusahaan Korea Selatan di empat sektor utama, termasuk semikonduktor, mobil dan elektronik, akan menginvestasikan 180 miliar won (US $ 154 juta) dari 2019 hingga 2024 sebagai bagian dari upaya untuk bekerja sama mengembangkan teknologi industri untuk produksi massal.

Keputusan Korea Selatan mendapat dukungan dari World Trade Organization (WTO), Organisasi Perdagangan Dunia ini mengizinkan Korea Selatan untuk mempertahankan tarif 513 persen untuk beras impor tahun depan, kata kementerian pertanian Selasa, sebuah langkah yang dapat membantu melindungi pasar beras dari ekonomi terbesar keempat di Asia itu.

Langkah itu dilakukan setelah Korea Selatan mencapai kesepakatan dengan lima eksportir beras – Amerika Serikat, Cina, Australia, Thailand dan Vietnam – untuk mengakhiri proses yang dimaksudkan untuk memverifikasi apakah tarif tinggi Korea Selatan sesuai. Kelima negara, yang telah mempermasalahkan tingginya tarif Korea Selatan pada tahun 2014, akan mengirim surat ke badan perdagangan global untuk menginformasikan bahwa masalah tersebut telah diselesaikan.

WTO diperkirakan akan menyelesaikan 513 persen tarif beras impor Korea Selatan pada awal Januari, menurut Kementerian Pertanian, Pangan dan Urusan Pedesaan. Berdasarkan ukuran tersebut, Korea Selatan akan dapat mempertahankan tarif 513 persen untuk beras impor untuk jumlah di luar kuota 408.700 ton impor beras tahunan. Korea Selatan telah mengenakan tarif 513 persen untuk beras impor sejak 2015. Sistem kuota tarif tarif – di mana Korea Selatan mengenakan tarif lima persen – dimaksudkan untuk memberikan akses pasar minimum.

Berdasarkan kuota yang mulai berlaku pada 1 Januari 2020, impor Korea Selatan dari Cina akan mencapai 157.195 ton beras, diikuti oleh 132.304 ton dari AS, 55.112 ton dari Vietnam, 28.494 ton dari Thailand, 15.495 ton dari Australia, dan 15.595 ton dari Australia dan 20.000 ton dari negara lain.

Beras adalah makanan pokok bagi orang Korea, tetapi konsumsinya terus menurun dalam beberapa dekade terakhir terutama karena perubahan pola makan dan kebiasaan makan. Rata-rata konsumsi beras tahunan per kapita mencapai rekor terendah 61 kilogram pada 2018, dibandingkan dengan rekor tertinggi 136,4 kg pada 1970, menurut Statistik Korea.

Chung mengatakan Korea Selatan dapat mendorong pembentukan panel di Badan Penyelesaian Sengketa WTO untuk melihat lebih jauh ke dalam kasus ini jika kedua pihak gagal menemukan landasan bersama. (Lukman Hqeem)