Esandar Arthamas Berjangka merupakan pialang resmi yang terdaftar di BAPPEBTI. Anggota dari Bursa Berjangka Jakarta dan Kliring Berjangka Indonesia.

Harga emas (XAU/USD) menampilkan profil lelang sideways di atas support level bulat $1.900,00 di awal sesi Asia pada Rabu (18/01/2023). Logam mulia berhasil bertahan di atas $1.900,00, namun, sisi bawah tampaknya mendukung di tengah kenaikan imbal hasil Treasury AS setelah komentar hawkish dari Presiden Federal Reserve wilayah Richmond, Tom Barkin.

Pembuat kebijakan Fed mengutip bahwa ekonomi telah melewati fase puncak inflasi tetapi kita masih jauh dari rata-rata Indeks Harga Konsumen (CPI). Oleh karena itu, mundur dari kenaikan suku bunga terlalu cepat tidak menguntungkan.

Sementara itu, volatilitas di pasar meningkat karena aset yang dipersepsikan risiko kehilangan daya tarik. Kontrak berjangka S&P500 telah mempercepat penurunannya, menunjukkan kekuatan dalam tema penghindaran risiko. Menurunnya risk appetite pelaku pasar juga melemahkan permintaan obligasi pemerintah AS. Hal ini menyebabkan peningkatan imbal hasil Treasury AS 10-tahun di atas 3,54%.

Ke depan, investor akan fokus pada Indeks Harga Produsen (PPI) Amerika Serikat (Des) dan data Penjualan Ritel (Des) bulanan. Sesuai perkiraan, PPI utama (Des) terlihat lebih rendah di 6,8% sedangkan PPI inti terlihat menurun menjadi 5,9%. Selain itu, data Penjualan Ritel bulanan mungkin menunjukkan ekspansi 0,1% vs kontraksi 0,6% yang dirilis sebelumnya. Peningkatan data Penjualan Eceran dapat meningkatkan peluang terjadinya rebound proyeksi inflasi.

Secara teknis, harga emas menunjukkan pembentukan Lower Highs pada skala per jam, insikasi awal tanda-tanda berbaliknya arah perdagangan menjadi bearish. Emas berpotensi melemah tipis setelah menembus level support horizontal di $1.905. Crossing EMA 20 dan EMA 50 dikisaran 1909, menunjukkan jangka pendek pergerakan berpotensi turun. Indikator RSI (14), berosilasi dalam kisaran 40,00-60,00 dengan Slippage ke kisaran bearish 20.00-40.00 akan mengaktifkan momentum bearish.