ESANDAR – Perekonomian Jepang tumbuh lebih lemah dari yang diharapkan dalam tiga bulan hingga September ini. Melambatnya perekonomian disebabkan karena ekspor yang lebih rendah. Hal ini mengindikasikan bahwa melambatnya ekonomi China akibat perang dagang dengan Amerika Serikat, berdampak pada ekonomi Jepang.
Jepang, sebagai kekuatan ekonomi terbesar ketiga di dunia setelah AS dan China, hanya mengalami pertumbuhan ekonomi secara tahunan sebesar 0,2% di kwartal ketiga. Angka ini jauh lebih rendah dari pertumbuhan ekonomi sebelumnya yang mampu ekspansi sebesar 1,8%. Dalam laporan pemerintah terkini pada Kamis (14/11/2019) juga mencatatkan pertumbuhan dalam empat kwartal terakhir secara berturut-turut melemah, bahkan lebih lemah dari perkiraan konsensus Data Quick sebesar 0,8%.
Perekonomian Jepang ditopang oleh konsumsi swasta, yang menyumbang lebih dari setengah produk domestik bruto (PDB). Kali ini angkanya meningkat karena konsumen menaikkan pembelian barang yang lebih tahan lama seperti AC dan kebutuhan sehari-hari seperti kosmetik. Aksi beli dilakukan lebih dini mengantisipasi kenaikan pajak penjualan nasional sebesar 10% dari 8% yang mulai berlaku pada 1 Oktober.
Pertumbuhan konsumsi ini telah diperkirakan karena pemerintah menerapkan langkah-langkah untuk meringankan beban kenaikan pajak, seperti memberikan keringanan pajak pada makanan. Hal ini juga sebagai upaya memperbaiki tingkat konsumsi yang sempat terganggu sebelumnya akibat cuaca hujan deras dan angin topan selama kuartal tersebut sehingga menahan masyarakat keluar rumah untuk melakukan pembelian.
Menariknya, pengeluaran modal naik 0,9%, dibantu oleh permintaan berkelanjutan untuk peralatan hemat tenaga kerja. Tetapi ekspor menurun, khususnya ekspor ke Cina. Hal ini kemungkinan akan lebih menyusut pada kuartal saat ini karena belanja konsumen tidak lagi bisa memberikan tumpangan.
Hal yang perlu diwaspadai adalah penurunan yang signifikan dalam pengeluaran swasta dikwartal ini. Pasalnya, konsumen beranggapan bahwa pendapatan riil mereka telah diperas oleh kenaikan pajak. (Lukman Hqeem)