Esandar Arthamas Berjangka merupakan pialang resmi yang terdaftar di BAPPEBTI. Anggota dari Bursa Berjangka Jakarta dan Kliring Berjangka Indonesia.

ESANDAR – Menjelang momentum bersejarah, ketika Kesepakatan Tahap Satu (Phase One) antara AS dan China akan ditangda tangani pada Rabu (15/01/2020), Departemen Keuangan AS menyatakan bahwa China tidak lagi menjadi manipulator mata uang. Hal ini sebagaimana dicantumkan dalam kesepakatan tersebut yang mencakup komitmen China untuk menahan diri dari devaluasi kompetitif.

Ditengah mencairnya hubungan AS – China, Departemen Keuangan AS pada hari Senin (13/01/2020) secara resmi menarik keputusannya tahun lalu untuk menyebut China sebagai manipulator mata uang. “Departemen Keuangan telah menetapkan bahwa China seharusnya tidak lagi ditunjuk sebagai manipulator mata uang saat ini,” kata departemen itu dalam laporan semi-tahunan mengenai intervensi mata uang. Lebih jauh dikatakan bahwa perjanjian perdagangan Fase Satu yang akan ditandatangani minggu ini berisi komitmen yang dapat ditegakkan oleh China untuk menahan diri dari devaluasi mata uang dan tidak menargetkan nilai tukarnya untuk tujuan kompetitif. Cina sendiri setuju untuk mempublikasikan informasi terkait dengan nilai tukar dan saldo eksternal.

Sebelumnya, Departemen Keuangan menuding Cina sebagai manipulator mata uang setelah negara itu “mengambil langkah konkret” selama musim panas untuk mendevaluasi renminbi. Setelah depresiasi sejauh 7,18 RMB per dolar AS pada awal September, RMB kemudian terapresiasi pada Oktober dan sekarang diperdagangkan sekitar 6,93 RMB per dolar, kata laporan itu. Indikasi pertama pembalikan perbendaharaan di Tiongkok datang Senin sebelumnya dalam sebuah laporan oleh Fox Business Network. Hal ini menyebabkan perpanjangan reli baru-baru ini di yuan China. Dalam perdagangan dalam negeri, yuan diperdagangkan kurang dari 6,9 dolar untuk pertama kalinya sejak akhir Agustus.

Laporan Departemen Keuangan menyimpulkan bahwa 10 negara membutuhkan perhatian besar untuk kebijakan nilai tukar mereka tetapi mengatakan tidak ada mitra dagang utama A.S. yang memenuhi kriteria yang ditetapkan dalam dua undang-undang yang mencakup manipulasi valas yang disahkan pada tahun 1988 atau 2015. Negara-negara yang memerlukan pemeriksaan adalah Cina, Jerman, Irlandia, Italia, Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Singapura, Swiss, dan Vietnam. Agensi tersebut mencatat bahwa ada intervensi valas yang kurang sebagian karena dolar AS umumnya kuat relatif terhadap rata-rata historis sehingga negara tidak harus bergulat dengan apresiasi mata uang.  Meskipun ada upaya Presiden Donald Trump untuk menurunkan defisit perdagangan A.S., kesenjangan dalam barang-barang non-minyak telah meningkat tertinggi dalam sejarah di atas 4% dari PDB, demikian laporan itu mencatat.

Sementara itu, Departemen Keuangan AS akan meminta Jerman, Belanda dan Korea Selatan untuk menggunakan sebagian dari ruang fiskal mereka untuk memberlakukan stimulus pro-pertumbuhan yang besar.