Esandar Arthamas Berjangka merupakan pialang resmi yang terdaftar di BAPPEBTI. Anggota dari Bursa Berjangka Jakarta dan Kliring Berjangka Indonesia.

ESANDAR – China mengatakan pada hari Kamis (10/12/2020) akan mencabut layanan bebas visa bagi pemegang paspor diplomatik AS yang mengunjungi Hong Kong dan Makau setelah Amerika Serikat memberlakukan sanksi keuangan dan larangan perjalanan pada lebih dari selusin pejabat China.

Beijing juga akan menerapkan sanksi timbal balik terhadap beberapa pejabat AS, termasuk juga anggota Kongres, personel di organisasi non-pemerintah, dan anggota keluarga mereka, atas perilaku “keji” mereka di Hong Kong, kata juru bicara kementerian luar negeri Hua Chunying pada konferensi pers.

China mendesak Amerika Serikat untuk tidak melangkah lebih jauh ke “jalur berbahaya dan salah” ini, Hua menambahkan. Dia menolak untuk memberikan nama dari mereka yang dijatuhi sanksi atau untuk mengatakan kapan sanksi akan dimulai.

Amerika Serikat pada hari Senin (07/12/2020) memberlakukan sanksi keuangan dan larangan perjalanan terhadap 14 pejabat China atas peran mereka dalam mengadopsi undang-undang keamanan nasional untuk Hong Kong dan atas diskualifikasi Beijing bulan lalu terhadap legislator oposisi terpilih di Hong Kong.

Tindakan AS secara luas dilihat sebagai bagian dari upaya oleh Presiden Donald Trump untuk memperkuat warisan kerasnya di China dan untuk membujuk Presiden terpilih Joe Biden untuk mengambil posisi garis keras yang sama di Beijing pada saat sentimen bipartisan anti-China di Kongres. Biden mulai menjabat pada 20 Januari.

Pada bulan Agustus, pemerintahan Trump memberikan sanksi kepada Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam dan pejabat tinggi lainnya atas apa yang dikatakan sebagai peran mereka dalam membatasi kebebasan selama tindakan keras terhadap gerakan pro-demokrasi di wilayah itu.