ESANDAR, Jakarta – Sudah sekitar satu tahun sejak Presiden Donald Trump mulai menjabat pada 20 Januari 2017. Terkadang ulahnya memang kontroversial dan bahkan kacau. Tapi, bagi para investor, Presiden AS periode ini termasuk yang terbaik.
Bagaimana tidak, setahun ini perjalanan bursa saham AS melejit bak roket. Indeks S & P 500 naik 26% sejak 19 Januari 2017 atau sehari sebelum pelantikan Trump. Tahun depan ini bisa lebih dari yang sama, dibantu oleh pertumbuhan ekonomi di dalam dan luar negeri, pengangguran A.S. yang rendah dan pemotongan pajak federal terbesar dalam satu generasi.
Prospek ditahun 2018 ini semakin membaik. Reformasi perpajakan yang digulirkan pemerintahan Donald Trump sejak akhir tahun lalu, terasa dampaknya. Diundangkan pada 22 Desember 2017, UU Perpajakan baru ini dianggap bisa memberikan kenaikan pendapatan bagi perusahaan-perusahaan di AS. Wall Street belum sepenuhnya memasukkan pemotongan pajak Trump dalam laporan emiten kwartal sebelumnya. Ditahun ini, pendapatan emiten akan meningkat dengan pengurangan pajak dari 35% menjadi hanya 21%. Oleh karena itu, mendukung kenaikan harga saham lebih banyak.
Selain masalah pajak, masa depan emiten bursa pada 2018 adalah membaiknya perekonomian Negara-negara berkembang. Kondisi pasar yang membaik inilah akan meningkatkan permintaan komoditas, yang menjadi pertanda baik bagi sektor energi dan bahan material. Bahkan sektor-sektor lain seperti perbankan, teknologi industri, bioteknologi, peralatan medis dan layanan, dan transportasi juga akan ikut terangkat.
Kalangan bisnis AS yang fokus secara internasional akan mendapatkan kesempatan yang sangat baik. Penguatan ekonomi di luar negeri telah menekan nilai dolar, membuat ekspor A.S. lebih menarik. Disisi lain, pertumbuhan ekonomi yang bergerak secara simultan di seluruh dunia akan menandakan “rotasi sektor” untuk saham menjauh dari industri dengan pertumbuhan tinggi kepada sektor-sektor lain yang lebih benilai seperti energi dan sektor material. Hampir semua sektor di indek saham S&P 500 menguat semenjak Donald Trump memangku jabatan Presiden Amerika Serikat. (Lukman Hqeem)