ESANDAR, Jakarta – Perang dagang antara Amerika Serikat – Cina memasuki babak baru. Mulai Kamis (23/08) tengah malam waktu setempat, AS akan secara resmi mengenakan tarif impor baru terhadap berbagai produk Cina senilai US$16 miliar (Rp 234 triliun). Tidak tinggal diam, Cina membalas dengan bea masuknya sendiri atas produk-produk AS dengan nilai yang sama.
Meningkatkan suhu konflik ini terjadi saat para pejabat kedua negara sedang bertemu di Washington guna membicarakan upaya penyelesaian sengketa perdagangan. AS mulai menerapkan tambahan bea masuk 25% pada 279 kategori produk impor Cina. Sebagaimana yang diidentifikasi oleh Perwakilan Perdagangan AS. Produk-produk utama tersebut antara lain semikonduktor, bahan kimia, plastik, sepeda motor, dan skuter listrik.
Cina membalas dengan bea impor barunya sendiri terhadap produk AS senilai US$16 miliar termasuk bahan bakar, produk baja, mobil, dan peralatan kesehatan. Tarif baru itu berlaku di waktu yang sama dengan pemberlakuan bea impor AS. Beiijing juga akan mengajukan keluhannya terhadap AS ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Dampak tarif impor baru AS telah memicu importir AS membuat pesanan tambahan untuk dikirimkan dimasa mendatang. AS telah menetapkan tarif impor barang-barang Cina senilai US$34 miliar sejak bulan Juli. Selain itu juga berakibat pada meningkatkanya tarif angkutan laut dan udara, termasuk biaya pergudangan di AS. Alhasil, seluruh rantai pasokan akan dikenakan biaya tambahan.
Jika Perang Dagang benar-benar berlanjut, harga untuk produk Cina di banyak industri akan meningkat. Cina sendiri telah berjanji untuk membalas dengan tarif impor baru senilai US$16 miliar di barang-barang impor tambahan dari AS, termasuk bahan bakar, produk baja, mobil dan peralatan medis. (Lukman Hqeem)