Brexit - Theresa May

Esandar Arthamas Berjangka merupakan pialang resmi yang terdaftar di BAPPEBTI. Anggota dari Bursa Berjangka Jakarta dan Kliring Berjangka Indonesia.

ESANDAR, Jakarta – Sebanyak 432 suara dari anggota Parlemen Inggris memutuskan untuk menolak usulan kesepakatan dari PM Theresia May dengan Uni Eropa. Perjanjian BREXIT yang diusulkan hanya mendapat dukungan sebanyak 202 suara anggota Parlemen.


Pada hari ini Selasa (15/1) Parlemen Inggris melakukan pengambilan suara untuk menerima atau menolak kesepakatan Brexit yang diusulkan oleh PM Theresa May. May membutuhkan dukungan sekurang-kurangnya 318 suara untuk mendapatkan persetujuan proposalnya dari total 650 anggota parlemen. Hasil ini mengisyaratkan pergolakan politik yang membawa konsekuensi pemisahan Inggris dengan Uni Eropa dengan tanpa kesepakatan, hard Brexit.


May yang berasal dari Partai Konservatif, sulit untuk mendapatkan dukungan parlemen. Pemerintahan May sendiri tidak mempunyai suara mayoritas di parlemen. Belum lagi didalam Partai Konservatif juga ada penolakan terhadap proposal Brexit tersebut.


Dengan penolakan ini, Parlemen masih memberikan kesempatan untuk menyusun langkah selanjutnya. Namun May hanya mempunyai sedikit waktu saja untuk mengajukan kesepakatan alternatif. Jika tetap ditolak, May kemungkinan harus mengundurkan diri sebagai Pedana Menteri. Pimpinan Oposisi, Jeremy Corbyn dari Partai Buruh akan meminta diadakan pemilu.


Melihat skenario ini, penolakan proposal Brexit oleh Parlemen Inggris dianggap sebagai jalan politik mengganti pemerintahan saat ini. Bukan lagi suatu proses perceraian antara Inggris dan uni Eropa. Para pelaku pasar tampaknya mewaspadai kemungkinan ini.

Stabilitas politik Inggris yang terganggu akan membuat perdagangan mata uang poundsterling dalam volatilitas tinggi. Terbukti Poundsterling langsung tertekan. Terpantau turun setelah kabar kekalahan suara ini dengan menyentuh level terendah di 1.2667.