Bitcoin dilarang diperdagangkan secara langsung

Esandar Arthamas Berjangka merupakan pialang resmi yang terdaftar di BAPPEBTI. Anggota dari Bursa Berjangka Jakarta dan Kliring Berjangka Indonesia.

ESANDAR, Jakarta – Harga Bitcoin dipasar spot merosot pada perdagangan hari Selasa (16/01/2018). Turun hingga menyentuh level terendah dalam enam minggu ini. Mata uang Kripto ini diperdagangkan dibawah $ 11.000, karena mendapat tekanan di seluruh papan perdagangan.

Aksi jual tersebut mengikuti laporan bahwa Menteri Keuangan Korea Selatan Kim Dong-yeon mengatakan bahwa Korea Selatan melarang perdagangan mata uang virtual dalam bentuk “opsi langsung.” Keputusan ini telah menambah kekhawatiran tentang tindakan keras yang terjadi di pasar perdagangan mata uang kripto ketiga terbesar di dunia.

Sebelumnya, dalam sebuah laporan di Bloomberg pada hari Senin dikatakan bahwa perdagangan mata uang kripto di Cina mengalami lonjakan. Selain itu, dalam perdagangan mata uang kripto Kraken mengalami masalah dalam platform tradingnya. Kraken meminta maaf pada hari Sabtu  atas masalah ketidakpastian downtime, saat ini mereka menyatakan telah kembali on line.

Harga Bitcoin dipasar spot (BTCUSD) turun 26% menjadi $ 10.352. Sementara pada perdagangan berjangka, Bitcoin untuk kontrak pengiriman Januari (BTCF8)di bursa CME baru-baru ini turun 20% menjadi $ 11.160, dan di Cboe (XBTF8) turun 5,1% menjadi $ 10.490.

Dalam pantauan, dari 10 mata uang kripto utama berdasarkan kapitalisasi pasar semuanya menunjukkan penurunan yang cukup besar. Ethereal turun 27%, Ripple merosot 40% dan bitcoin telah turun 30%.

Turunnya harga di bawah $ 12.000 karena mengetatnya sejumlah aturan. Cepat atau lambat, Bitcoin memang akan menghadapi sejumlah aturan dan yang terjadi Korea Selatan adalah permulaan, dimana melarang perdagangan mata uang Kripto. Cina sendiri sejauh ini masih mengambangkan sikap atas mata uang kripto. Sejumlah regulator di Eropa mungkin memiliki kesepakatan bersama untuk bertindak secara bersama-sama. (Lukman Hqeem)